Klasifikasi ABK

   Anak berkebutuhan khusus  dikelompokkan  menjadi anak berkebutuhan khusus temporer dan permanen. Anak berkebutuhan khusus permanen meliputi:
a. Anak dengan gangguan penglihatan (Tunanetra),
1). Anak Kurang Awas (low vision)
2). Anak tunanetra total (totally blind).
b. Anak dengan gangguan pendengaran dan bicara (Tunarungu/Wicara),
1). Anak kurang dengar (hard of hearing)
2). Anak tuli (deaf)
    c. Anak dengan kelainan Kecerdasan
 1)  Anak dengan gangguan kecerdasan (intelektual) di bawah rata-rata (tunagrahita)
         a). Anak tunagrahita ringan ( IQ IQ 50 – 70).
         b). Anak tunagrahita sedang (IQ 25 – 49).
         c). Anak tunagrahita berat (IQ 25 – ke bawah).
         2) Anak dengan kemampuan intelegensi di atas rata-rata
         a). Giffted dan Genius, yaitu anak yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata 
b). Talented, yaitu anak yang memiliki keberbakatan khusus
d. Anak dengan gangguan anggota gerak (Tunadaksa).
1). Anak layuh anggota gerak tubuh (polio)
2). Anak dengan gangguan fungsi syaraf otak (cerebral palcy)
e. Anak dengan gangguan perilaku dan emosi (Tunalaras)
1). Anak dengan gangguan prilaku
·         Anak  dengan gangguan perilaku taraf ringan
·         Anak dengan gangguan perilaku taraf sedang
·         Anak dengan gangguan perilaku taraf berat
2). Anak dengan gangguan emosi
·         Anak  dengan gangguan emosi taraf ringan
·         Anak dengan gangguan emosi taraf sedang
·         Anak dengan gangguan emosi taraf berat
      g.  Anak gangguan belajar spesifik
      h. Anak lamban belajar (slow learner)
      i. Anak Autis
      y. Anak ADHD