ABK Tunalaras


Anak dengan gangguan perilaku (Tunalaras) adalah anak    yang    berperilaku menyimpang baik pada taraf sedang, berat dan sangat berat, terjadi pada usia anak dan remaja, sebagai akibat terganggunya perkembangan emosi dan sosial atau keduanya, sehingga merugikan dirinya sendiri maupun lingkungan, maka dalam mengembangkan potensinya memerlukan pelayanan   dan pendidikan secara khusus.
Di dalam dunia PLB dikenal dengan nama anak tunalaras (behavioral disorder). Kelainan tingkah laku ditetapkan bila mengandung unsur:
  1. Tingkah laku anak menyimpang dari standar yang diterima umum.
  2. Derajat penyimpangan tingkah laku dari standar umum sudah ekstrim.
  3. Lamanya waktu pola tingkah laku itu dilakukan.

1. Tunalaras (anak yang mengalami gangguan emosi dan perilaku) memiliki ciri-ciri:
1.1)   Cenderung membangkang
1.2)   Mudah terangsang emosinya/emosional/mudah marah
1.3)   Sering melakukan tindakan agresif, merusak, mengganggu
1.4)   Sering bertindak melanggar norma sosial/norma susila/hukum
1.5)   Cenderung prestasi belajar dan motivasi rendah sering bolos jarang masuk sekolah

2. Kebutuhan pembelajaran anak Tunalaras.
Kebutuhan pembelajaran bagi anak tunalaras yang harus diperhatikan guru antara lain adalah:
a.    Perlu adanya penataan lingkungan yang kondusif (menyenangkan) bagi setiap anak.
b.   Kurikulum hendaknya disesuaikan dengan hambatan dan masalah yang dihadapi oleh setiap anak.
c.    Adanya kegiatan yang bersifat kompensatoris sesuai dengan bakat dan minat anak.
Perlu adanya pengembangan akhlak atau mental melalui kegiatan sehari-hari, dan contoh dari lingkungan.